2. Anak usia dini mendapat bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Anak SD mendapat bansos PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Anak SMP mendapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Anak SMA mendapat bansos PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia mendapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
PKH merupakan bansos bersyarat bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Apakah Bisa Daftar BSU 2022 secara Mandiri? Simak Penjelasan dan Cara Cek Nama Penerimanya
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak usia dini untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan.