Apabila data Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan BLT BBM, maka hasil pencarian akan memunculkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan.
Kemudian pastikan pada kolom BPNT dan BLT BBM, terdapat informasi pencairan dengan format Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos) dan Periode (September 2022).
Dengan demikian, Anda bisa langsung melakukan pencairan lewat Kantor Pos terdekat dengan membawa undangan Kemensos, KK dan KTP sebagai syarat pencairan.
Bantuan yang diperoleh untuk BLT BBM tahap 1 adalah Rp300.000 dan BPNT Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan.
Kedua bansos tersebut bisa dicairkan sekaligus menjadi Rp500.000 dan dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari lewat e-Warong terdekat.***