Input NIK KTP di eform.bri.co.id, Cek Penerima BPUM 2022 tuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- 26 September 2022, 09:49 WIB
Cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id.
Cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 bakal kembali disalurkan untuk para pelaku usaha.

Pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM 2022 nantinya mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.

Pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 cukup dengan input NIK KTP di eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah termasuk dalam daftar yang dapat BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Kapan Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima BLT hingga Rp3 Juta

Berikut cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM Rp600.000

- Buka laman eform.bri.co.id yang bisa diakses lewat browser HP maupun laptop.

- Setelah itu klik menu "Cek Data BPUM".

- Input NIK KTP dengan benar.

Baca Juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Online di Sini, jika Aktif Bisa Dapat BSU 2022 dari Kemnaker

- Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia.

- Terakhir kik "Proses Inquiry".

Setelah itu sistem akan menampilkan notifikasi apakah nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Tanda jika data NIK yang diinput terdaftar sebagai penerima, maka notifikasi yang ditampilkan berwarna hijau.

Baca Juga: Pekerja Terkena PHK Bisa Jadi Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000, Simak Syaratnya dan Login bsu.kemnaker.go.id

Sedangkan apabila notifikasi yang muncul berwarna merah, artinya tak tercatat sebagai penerima BPUM 2022.

Pelaku usaha yang namanya tak terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 berarti tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Adapun syarat penerima BPUM 2022 jika mengacu penyaluran tahun lalu yaitu:

- Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Senin, 26 September 2022: Ditemani oleh The Police

- Memiliki KTP elektronik (e-KTP).

- Mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM disertai lampirannya.

- Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Melampirkan Surat Keteranga Usaha atau SKU jika domisili usaha berbeda dengan alamat di KTP.

Baca Juga: Pasar Murah Bandung Hari Ini 26 September 2022: Lokasi dan Daftar Harga Komoditi yang Dijual

- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN maupun BUMD.

Untuk jadwal pencairan BPUM 2022 sendiri sampai saat ini belum ada informasi resmi kapan disalurkan.

Nantinya jika dana BLT UMKM Rp600.000 siap dicairkan, penerima BPUM 2022 bakal mendapatkan SMS dari pihak BRI selalu bank penyalur.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x