Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id, Penuhi Syarat agar Dapat BLT Rp600.000

- 26 September 2022, 12:15 WIB
BSU 2022 tahap 2.
BSU 2022 tahap 2. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Sebagaimana disebutkan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 10 tahun 2022.

Baca Juga: Daftar BSU 2022 Bisa secara Mandiri? Simak Penjelasan, Alur Pendataan, dan Cara Cek Penerima di Sini

Bahwa jika dikemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka wajib mengembalikan dana BSU 2022 ke Kas Negara.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Asrama Polisi Sukoharjo, Diduga Berasal dari Paket Kardus

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x