Inilah Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Tahap 2

- 26 September 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi uang. Inilah cara daftar akun di kemnaker.go.id bagi pekerja yang ingin melakukan cek penerima BSU tahap 2 untuk dapatkan uang tunai Rp600.000.
Ilustrasi uang. Inilah cara daftar akun di kemnaker.go.id bagi pekerja yang ingin melakukan cek penerima BSU tahap 2 untuk dapatkan uang tunai Rp600.000. /Pixabay/iqbalnuril.

PR DEPOK - Pekerja yuk segera daftar akun di situs kemnaker.go.id untuk bisa melakukan cek penerima BSU tahap 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Seperti diketahui, BSU tahap 2 sudah mulai disalurkan Kemnaker kepada pekerja yang menjadi penerima sejak 19 September 2022 lalu.

Besaran uang tunai BSU tahap 2 yang disalurkan Kemnaker ini masih sama seperti tahap sebelumnya, yakni sebesar Rp600.000 per pekerja.

Bagi pekerja yang bantuannya dari BSU tahap 2 belum tersalurkan perlu melakukan cek penerima terlebih dahulu dengan daftar akun di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Pakai NIK KTP Lewat kemnaker.go.id, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Lantas bagaimana cara daftar akun agar pekerja bisa cek penerima BSU tahap 2? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Daftar Akun

  1. Akses kemnaker.go.id;
  2. Setelah itu, klik 'Daftar' dan pilih 'Daftar Sekarang';
  3. Kemudian isi NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung;
  4. Klik 'Berikutnya';
  5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan;
  6. Jika sudah login ke akun tersebut;
  7. Lengkapi biodata seperti foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi;
  8. Terakhir, cek notifikasi.

Baca Juga: Catat! 5 Makanan Ini Bisa Bantu Kurangi Risiko Kanker

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima nanti uang tunai Rp600.000 akan otomatis masuk ke rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri) atau BSI (khusus di wilayah Aceh) yang dimiliki pekerja.

Apabila pekerja belum memiliki bisa segera datangi seluruh kantor cabang Bank Himbara di atas untuk melakukan pembukaan rekening baru.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x