2. Kemudian masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan pada laman tersebut
3. Selanjutnya klik "CARI"
4. Sistem akan menampilkan data terkait penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000
Baca Juga: Kasus DBD Meningkat Menjelang Musim Penghujan, Waspadai Gejalanya
Namun, Anda tak perlu mengecek di 2 link tersebut mengetahui apakah telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Anda dipastikan bisa cairkan BPUM 2022 jika mendapatkan SMS pemberitahuan langsung dari BRI.
Berikut ini contoh SMS bagi penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari BRI :
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".
Bagi pelaku usaha yang telah menerima SMS tersebut, bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000.