PR DEPOK - BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bagi para pelaku usaha direncanakan akan kembali cair di tahun ini.
Akan tetapi aturan terkait penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 kini masih dalam tahap pematangan.
Hingga kini terkait penetapan tanggal cair resmi BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 masih belum diketahui informasi pastinya.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id, Penuhi Syarat agar Dapat BLT Rp600.000
Menurut KemenkopUKM, proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan.
Pencairan BPUM 2022 ini disebut juga akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyalurannya tepat sasaran.
Meski demikian, BPUM 2022 ini sudah direncanakan untuk cair ke 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Kemudian ada juga beberapa bocoran untuk kriteria penerima BPUM 2022, antara lain: