PKH Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2022, Penuhi Syarat Ini dan Daftar di Aplikasi Cek Bansos agar Jadi Penerima

- 26 September 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi uang rupiah. PKH tahap 4 bakal cair September 2022. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa jadi penerima bantuan reguler dari Kemensos.
Ilustrasi uang rupiah. PKH tahap 4 bakal cair September 2022. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa jadi penerima bantuan reguler dari Kemensos. /Unsplah/mufidpwt.

Pendaftaran di DTKS ini bisa dilakukan masyarakat secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore.

Berikut ini tata cara daftar diri di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa menjadi penerima PKH tahap 4 yang segera cair.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Dapat Notif Ini Pelaku UMKM Bisa Cairkan Rp600.000

Cara Pendaftaran

  1. Jika sudah terunduh segera klik 'Buat Akun Baru';
  2. Lalu, isi data diri di KTP seperti yang diminta;
  3. Kemudian, unggah dua buah foto meliputi foto KTP dan selfie memegangi KTP;
  4. Terakhir, klik 'Buat Akun Baru'.
  5. Bila registrasi akun selesai klik 'Daftar Usulan' (bisa pilih PKH)
  6. Setelah itu, klik 'Tambah Usulan';
  7. Isi kembali data diri seperti sebelumnya;
  8. Selanjutnya, unggah dua foto. Kini, foto KTP dan foto rumah tampak depan;
  9. Klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Intip Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 di Sini, Cek Syarat dan Cara Daftar agar Lolos

Demikian penjelasan lengkap terkait PKH tahap 4 yang dijadwalkan cair Oktober 2022, mulai dari syarat hingga cara daftar agar jadi penerima bantuan reguler Kemensos di aplikasi Cek Bansos.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x