Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH September 2022, Masih Cair ke Masyarakat Kategori Ini

- 27 September 2022, 11:14 WIB
Situs cekbansos.kemensos.go.id disiapkan Kemensos untuk cek nama penerima, termasuk PKH September 2022.
Situs cekbansos.kemensos.go.id disiapkan Kemensos untuk cek nama penerima, termasuk PKH September 2022. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Segera akses link situs cekbansos.kemensos.go.id sebelum bulan September 2022 berakhir.

Bukan tanpa alasan, link cekbansos.kemensos.go.id ini berkaitan erat dengan bansos yang masih cair pada September 2022 ini.

Melalui cekbansos.kemensos.go.id, warga bisa cek nama penerima bansos PKH September 2022 secara online.

Namun, bagaimana cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH September 2022? Simak selengkapnya di dalam artikel ini.

Baca Juga: Mengenal Self Healing dan Cara Melakukannya

Memasuki akhir September 2022, penyaluran PKH kepada masyarakat yang menjadi penerima kini telah memasuki tahap 3.

Untuk cek nama penerima bansos PKH September 2022 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mudahnya.

Cara Cek Nama Penerima

  1. Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP;
  2. Input data terkait dengan domisili, antara lain berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal sesuai KTP;
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP masing-masing;
  4. Ketik delapan huruf kode captcha yang terdapat pada kolom;
  5. Klik tombol 'Cari Data'.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BLT BBM 2022 dari Kemensos, Bansos Rp600.000 Masih Cair di Kantor Pos

Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta wilayah yang telah dimasukkan.

Lebih lanjut, sistem juga akan membandingkan nama KPM bansos PKH September 2022 dengan data yang ada di dalam DTKS Kemensos.

Namun demikian, tak semua warga berhak mendapatkan dan mencairkan bansos PKH September 2022 ini.

Ada sejumlah syarat penerima bansos PKH September 2022 yang harus dipenuhi. Catat kategori dan besaran dana bantuannya sebagai berikut.

Baca Juga: Apa Itu Tedak Siten? Berikut Pengertian dan Tujuan Ritual Turun Tanah yang Dijalani Ameena Hanna Nur Atta

Syarat Penerima Bansos PKH

  • Kategori ibu hamil: Rp3 juta per tahun (syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu KPM)
  • Kategori anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (syarat maksimal dua anak dalam satu KPM)
  • Kategori siswa SD atau sederajat: Rp900.000 per tahun (syarat maksimal satu anak dalam satu KPM)
  • Kategori siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (syarat maksimal satu anak dalam satu KPM)

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP di prakerja.go.id

  • Kategori siswa SMA: Rp2 juta per tahun (syarat maksimal satu anak dalam satu KPM)
  • Kategori penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun (syarat maksimal satu orang dalam KPM)
  • Kategori Lansia usia 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun (syarat maksimal satu orang dalam KPM).

Demikian penjabaran lengkap terkait cara cek nama penerima PKH September 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x