Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerima PBI JK, Dapatkan Fasilitas Kesehatan Gratis dari Pemerintah

- 27 September 2022, 15:22 WIB
Simak informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.
Simak informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis. /Dok. Kemenkes.

4. Masukkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir, klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, dan Gemini, 28 September 2022: Jaga Kesehatan Demi Pekerjaan

Setelah Anda mengecek nama penerima dan apabila Anda terdaftar pada data Kemensos, maka bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan (faskes) rujukan.

Selain itu, juga dipastikan penerima bansos PBI JK memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diberikan pemerintah melalui RT atau RW.

Demikiran informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x