Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan Syarat untuk Dapat Insentif Rp600.000

- 27 September 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan syarat mendapatkan insentif senilai Rp600.000.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan syarat mendapatkan insentif senilai Rp600.000. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja tahun 2022 sudah dibuka sampai Gelombang 45. Kapan Gelombang 46 dibuka?

Sambil menunggu pengumuman resmi, masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.

Selain mengulas cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di www.prakerja.go.id, artikel ini juga akan mengulas syarat mengikuti program ini.

Baca Juga: Link Streaming Indonesia vs Curacao di Laga Kedua FIFA Matchday Malam Ini Pukul 20.00 WIB

Berdasarkan gelombang-gelombang sebelumnya, diperkirakan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka pada 28 September 2022 mendatang.

Masyarakat yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya atau baru akan mencoba, bisa daftar pada Gelombang 46 ini.

Apabila peserta berhasil lolos program Kartu Prakerja Gelombang 46, maka berhak menerima uang insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 September 2022: Ada Penambahan, Kasus Corona Baru Hari Ini 1.976

Syarat daftar Kartu Prakerja untuk gabung Gelombang 46

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Rabu, 28 September 2022: Hindari Makanan Cepat Saji!

4. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

6. Peserta bukan penerima bansos PKH, BPNT, BSU, BPUM, dan bantuan lainnya

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Rp600.000 Mandiri Secara Online dan Cek Penerima Lewat HP

7. Peserta bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, maupun direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Cara daftar Kartu Prakerja 2022 untuk gabung Gelombang 46

1. Akses situs www.prakerja.go.id lewat browser HP.

2. Bagi yang telah memiliki akun Kartu Prakerja dapat langsung login menggunakan akun masing-masing.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU 2022 Tahap 2, Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Rp600.000 dari Kemnaker

3. Apabila belum mempunyai akun, klik 'Daftar Sekarang'.

4. Masukkan email aktif dan buat password.

5. Ceklis 'Syarat dan Ketentuan'.

6. Lalu klik tombol 'Daftar'.

Baca Juga: Buka Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 Cukup Masukkan NIK KTP

7. Setelah itu, cek email verifikasi yang masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.

8. Jika telah aktif, akses kembali situs www.prakerja.go.id.

9. Login melalui akun Anda.

9. Isi data pribadi dalam proses verifikasi KTP.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Film G30S PKI Hari Ini Selasa, 27 September 2022 di ANTV

10. Unggah foto KTP dan swafoto.

11. Lakukan verifikasi nomor HP yang aktif.

12. Isi semua pertanyaan yang tersedia dan ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar.

Tahap selanjutnya, tunggu hingga pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 46 diumumkan.

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Masih Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Nama Penerima Bansos Sembako

Untuk gabung Gelombang 46, calon pendaftar bisa kembali mengakses www.prakerja.go.id dan klik ‘Gabung Gelombang’ pada dashboard akun masing-masing.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja, akan muncul pemberitahuan lolos Gelombang 46 pada dashboard akun Kartu Prakerja, email, atau sms ke nomor HP Anda.

Biasanya pemberitahuan lolos atau tidak disampaikan beberapa hari setelah pendaftaran Gelombang 46 ditutup.

Demikian cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan syarat mendapatkan insentif senilai Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x