BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Penuhi Syaratnya dan Siapkan Dokumen Ini

- 28 September 2022, 07:54 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan meski masih aktif bekerja, penuhi syaratnya dan siapkan dokumen berikut
BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan meski masih aktif bekerja, penuhi syaratnya dan siapkan dokumen berikut /BPJS Ketenagakerjaan

2. KTP Elektronik

3. Kartu Keluarga

4. Buku Tabungan

5. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

6. NPWP (jika ada)

Sementara itu, jika ingin mengajukan klaim sebagian 30%, dokumen yang diperlukan antara lain, sebagai berikut:

Baca Juga: Bingung Cara Daftar Kartu Prakerja? Kunjungi prakerja.go.id dan Ikuti Caranya di Sini

1. Kartu Peserta BP JAMSOSTEK

2. KTP Elektronik

3. Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x