BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Penuhi Syaratnya dan Siapkan Dokumen Ini

- 28 September 2022, 07:54 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan meski masih aktif bekerja, penuhi syaratnya dan siapkan dokumen berikut
BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan meski masih aktif bekerja, penuhi syaratnya dan siapkan dokumen berikut /BPJS Ketenagakerjaan

4. urat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

5. Dokumen perbankan

6. Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30% untuk kepemilikan rumah

7. NPWP (jika ada).***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x