4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung.
6. Masukkan juga nomor HP dan email yang aktif.
7. Klik ‘Lanjutkan’ dan ikuti instruski hingga selesai.
Baca Juga: Ranking FIFA Terbaru Indonesia Usai 2 Kali Taklukan Curacao
Selanjutnya, akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp600.000 atau tidak.
Jika lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU, akan tertulis keterangan “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Lantas, kenapa dana BSU Rp600.000 belum cair padahal sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut?
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Oktober 2022 untuk Cairkan Sembako Rp200.000
Perlu diketahui, cek status penerima BSU bukan hanya lewat situs BPJS Ketenagakerjaan melainkan juga lewat situs resmi Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id.