PR DEPOK – Masyarakat khususnya pekerja bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online menggunakan HP.
Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP, Anda perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukkan (NIK) KTP.
Terdapat tiga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online pakai HP, yakni melalui aplikasi JMO, situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan SMS.
Ikuti langkah berikut ini bagi yang ingin cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Baca Juga: Kemenangan Kembali Diraih Timnas Indonesia di Ajang FIFA Matchday, Dimas Drajad Kembali Cetak Gol
Cek Lewat Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile
1. Unduh aplikasi JMO di HP, bisa Play Store atau App Store.
2. Jika belum memiliki akun klik ‘Buat Akun’,
3. Pilih kewarganegaraan dan jenis kepesertaan, seperti Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.