PR DEPOK - Pada artikel ini akan diulas seputar tata cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Diketahui bersama, cek status kepesertaan BPJS Kesehatan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui mereka aktif atau tidak jadi peserta program jaminan kesehatan pemerintah.
Sebagai awalan, cek status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui HP masing-masing.
Masyarakat bisa memanfaatkan tiga layanan sudah tersedia apabila ingin melakukan cek status kepesertaan BPJS Kesehatan online lewat HP.
Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul
Lalu apa saja layanan yang tersedia yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk cek status kepesertaan BPJS Kesehatan, dan bagaimana tata caranya?
Via Care Center 165
- Segera hubungi Care Center di nomor 165;
- Pilih jenis layanan 1 (satu);
- Kemudian, pilih layanan status kepesertaan;
- Ketik NIK KTP atau nomor peserta masing-masing;
- Input tanggal lahir.
Setelah itu, Voice Interactive JKN (VIKA) akan memberikan informasi terkait status kepesertaan JKN-KIS, apakah aktif atau tidak.