Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via WhatsApp Pandawa, Mudah dan Praktis

- 14 September 2022, 16:43 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan online via WhatsApp Pandawa mudah dan praktis, simpan nomor layanan lalu ikuti langkah selanjutnya.
Cara daftar BPJS Kesehatan online via WhatsApp Pandawa mudah dan praktis, simpan nomor layanan lalu ikuti langkah selanjutnya. /ANTARA/Irwansyah Putra.

PR DEPOK – Sebagian kalangan mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online lewat WhatsApp?

Melalui artikel ini, penjelasan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online lewat WhatsApp akan diuraikan dengan lengkap.

Nantinya, dengan mengetahui tata cara daftar BPJS Kesehatan secara online lewat WhatsApp, masyarakat tak perlu lagi datang dan mengantre di kantor BPJS terdekat.

Untuk daftar BPJS Kesehatan secara online lewat WhatsApp, kini masyarakat dapat menggunakan layanan Pandawa.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Secara Online untuk Dapat BLT BBM September 2022

Adapun Pandawa ini sendiri merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp yang bisa dimanfaatkan untuk sejumlah keperluan administrasi.

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online lewat WhatsApp Pandawa? Berikut langkah-langkahnya.

Cara Daftar Online Lewat WhatsApp Pandawa

  • Simpan nomor layanan WhatsApp Pandawa di nomor (08118165165) ke dalam kontak di HP;
  • Buka WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan Pandawa;
  • Petugas BPJS Kesehatan akan mengirim tautan yang berisi formulir dengan beberapa menu layanan administrasi;

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 secara Online di bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BLT Rp600.000

  • Silakan pilih menu “Pendaftaran Baru” dan pilih kategori peserta yang hendak didaftarkan pada formulir yang dikirim oleh petugas;
  • Akan muncul formulir pendaftaran BPJS Kesehatan;
  • Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang valid antara lain seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan lain-lain;
  • Masukkan data fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama, beserta dengan data kelas perawatannya sesuai kebutuhan;
  • Unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih;
  • Setelah data telah terisi semua (pastikan untuk memeriksanya kembali), silakan kirim formulir tersebut;
  • Tunggu beberapa saat sampai petugas BPJS Kesehatan menghubungi lewat layanan Pandawa guna mengonfirmasi permohonan pendaftaran peserta baru;
  • Bila pendaftaran berhasil, petugas akan meminta pendaftar untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan ke nomor Virtual Account yang tersedia.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x