PR DEPOK – BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jaminan kesehatan menurut UU Nomo 40 tahun 2004, yaitu tentang sistem jaminan sosial nasional yaitu jaminan diselenggarakan secara nasional berdasar pada prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Menjamin seluruh rakyat WNI memiliki hak yang sama dalam memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
BPJS digunakan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan dan harus ditangani dengan segera tanpa memikirkan biaya pengeluaran dadakan lagi, karena sebelumnya setiap bulan tanpa terasa kita sudah menabung untuk biaya kesehatan kita.
Terkait BPJS, mungkin masih ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya bagaimana langkah untuk mengetahui apakah kartu kepesertaan masih atau tidak.
Berikut ini tiga cara yang bisa dilakukan masyarakat yang ingin cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online tanpa perlu antre.
Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan Bansos BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos
Aplikasi Mobile JKN
- Login menggunakan NIK dan Password;
- Masukkan Captcha pada kolom telah disediakan sesuaikan dengan yang tertera diaplikasi, klik login;
- Pilih menu peserta;
- Halaman akan langsung menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN atau KIS atau PBI JK dan data identitas.