Cek Penerima BLT BBM September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp600.000

- 28 September 2022, 09:50 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima BLT BBM 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk mencairkan bansos Rp600.000.

BLT BBM 2022 siap disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat sebesar Rp600.000 guna mengurangi dampak kenaikan harga bensin.

Kemensos akan menyalurkan BLT BBM 2022 Rp600.000 kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Spanyol Taklukkan Portugal Setelah 80 Tahun, Penampilan Cristiano Ronaldo Dikritik

Lantas, bagaimana cara mengetahui masyarakat sudah terdaftar atau belum sebagai KPM di DTKS Kemensos agar bisa cairkan BLT BBM 2022? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut ini cara cek nama penerima BLT BBM 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

2. Lengkapi data diri berupa data wilayah dan nama penerima.

3. Masukkan delapan huruf kode unik ke dalam kotak kosong putih di bawahnya.

4. Jika kode yang tersedia kurang jelas, silakan tekan reload untuk menerima kode baru.

5. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Kemenangan Kembali Diraih Timnas Indonesia di Ajang FIFA Matchday, Dimas Drajad Kembali Cetak Gol

Setelah itu, data yang Anda input akan melalui proses pencocokan dengan database Kemensos.

Sejumlah informasi terkait nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode akan muncul jika proses pencocokan berhasil.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022 bisa mencairkan bansos Rp600.000 di Kantor Pos, RT/RW, maupun pegawai kelurahan/desa.

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin menjadi penerima BLT BBM 2022 akan diminta memenuhi syarat terlebih dahulu jika mau mendapatkan bansos Rp600.000.

Baca Juga: Wes Brown Yakin Cristiano Ronaldo Hengkang dari Manchester United, Singgung Soal Pemain Cadangan

Syarat Jadi Penerima BLT BBM 2022

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Bukan anggota TNI dan Polri.

c. Bukan seorang ASN, dan PNS.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

d, Berasal dari keluarga dengan ekonomi yang tergolong miskin.

e. Telah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat di atas bisa dipastikan menjadi penerima BLT BBM 2022 dan berhak mencairkan bansos Rp600.000.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x