Untuk lebih jelasnya bisa disimak berikut rincian besaran dana PKH tahun 2022 bagi penerima tergantung dengan golongan atau kategorinya:
1. Kategori Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
Baca Juga: Kenapa Insentif Prakerja Gagal Dicairkan? Simak 6 Penyebab Umum Serta Solusinya di Sini
2. Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategori Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun.
4. Kategori Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Tahap atau Rp1.500.000/Tahun.
Baca Juga: 10 Daftar Anime Tayang Bulan Oktober 2022, Ada Spy x Family Season 2 hingga Chainsaw Man
5. Kategori Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Tahap atau Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.