Kapan BSU 2022 Cair Lagi? Cek Daftar Nama Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Upah di kemnaker.go.id

- 28 September 2022, 20:56 WIB
BSU 2022 cair beberapa hari lagi untuk penyaluran tahap 2, pekerja bisa cek daftar nama penerima BLT subsidi upah di link kemnaker.go.id.
BSU 2022 cair beberapa hari lagi untuk penyaluran tahap 2, pekerja bisa cek daftar nama penerima BLT subsidi upah di link kemnaker.go.id. /Instagram.com/@kemnaker.

Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, berikut ini adalah syarat lengkap yang wajib dipenuhi pekerja dan buruh bila ingin mendapatkan BSU 2022.

- Pekerja dan buruh adalah WNI atau Warga Negara Indonesia

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat bekerja

- Pekerja dan buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022

Baca Juga: Kata Asisten Luis Milla tentang Duel Persib Bandung vs Persija Jakarta di BRI Liga 1, Singgung Soal Tekanan

- Pekerja dan buruh bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta pejabat-pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh diprioritaskan bukan individu yang telah menerima bansos lainnya, seperi BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Pekerja dan buruh yang merasa telah memenuhi syarat bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022 melalui perusahaan atau pemberi kerja.

Pekerja dan buruh tidak dapat melakukan pendaftaran BSU 2022 secara mandiri di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun kantor Kemnaker.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 29 September 2022: Akan Mendapat Keuntungan di Akhir Bulan

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah