PR DEPOK - Bansos PBI JK masih terus digulirkan pemerintah di sepanjang tahun 2022.
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos PBI JK 2022, bisa mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Adapun nama penerima bansos PBI JK dapat dicek secara online via laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Masih Cair hingga Akhir Bulan, Buka Link Ini untuk Dapat Bantuan Rp500.000
Informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 via cekbansos.kemensos.go.id akan diulas secara lengkap dalam artikel ini.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa bansos PBI JK adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bansos PBI JK diberikan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya dengan nominal bantuan Rp42.000.
Baca Juga: Bisa Berdampak Buruk, Ini 5 Kebiasaan Tidur yang Perlu Dihindari Demi Kesehatan
PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yakni masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan yang tidak perlu membayar iuran setiap bulan.