- Siapkan KTP, lalu akses kemnaker.go.id;
- Login atau buat akun dengan klik 'Daftar';
- Lengkapi pendaftaran dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP;
- Jika sudah, login ke akun tersebut;
- Isi biodata dengan lengkap, seperti foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi;
- Cek pemberitahuan yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022.
Baca Juga: 2 Hal yang Harus Diperhatikan jika Notifikasi BSU 2022 Masih Terdaftar sebagai Calon
Apabila pekerja menjadi calon penerima BSU 2022 maka akan keluar pemberitahuan bahwa sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan dari Kemnaker ini.
Pekerja juga akan mendapat pemberitahuan uang tunai Rp600.000 sudah tersalurkan jika memiliki rekening Bank Himbara (BSI, BNI, BRI, BTN, Mandiri).
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara segera datangi kantor cabang terdekat untuk pembukaan rekening.***