Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Hanya Modal HP, Pasti Lolos dan Dapat Uang Rp2,4 Juta

- 29 September 2022, 11:52 WIB
Inilah cara daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id hanya bermodal HP. Bisa dapat Rp2,4 juta jika penuhi syarat-syaratnya.
Inilah cara daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id hanya bermodal HP. Bisa dapat Rp2,4 juta jika penuhi syarat-syaratnya. /Tangkap layar dashboard.prakerja.go.id.

PR DEPOK – Simak artikel ini hingga tuntas karena akan dijelaskan cara daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id dengan bermodalkan HP.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan programprogram pemerintah guna pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

Bantuan tersebut ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kartu Prakerja juga merupakan program ramah difabel. Maka dari itu, difabel dianjurkan daftar dan mengikuti program pemerintah ini.

Baca Juga: Pekerja dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BSU Tahap 2 atau Subsidi Gaji Rp600.000

Namun perlu diingat, bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat yang berlaku. Apa saja?

Syarat Pendaftaran

  • Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah selama Covid-19;
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN dan BUMD;
  • Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang jadi penerima;
  • WNI yang memiliki KTP;
  • Pencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Johanis Tanak Terpilih sebagai Pimpinan KPK Baru Gantikan Lili Pintauli Siregar Terduga Pelanggaran Etik

Bila telah mengetahui dan memenuhi syarat mendaftar di atas, masyarakat bisa segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja dengan cara daftar yang akan dijelaskan di bawah ini.

Cara Pendaftaran

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah