1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Daftar akun, apabila pekerja belum memiliki akun.
3. Lengkapi akun dan lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH Siswa SMP Rp1,5 Juta secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
4. Login ke dalam akun yang telah dibuat.
5. Lengkapi profil biodata diri.
6. Cek notifikasi status penerima BSU 2022.
Baca Juga: Jadwal Kick Off Diubah! Duel Klasik Sarat Gengsi Persib Bandung vs Persija Tersaji di GBLA Bandung
Nantinya, notifikasi akan menjelaskan apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap 3 atau tidak.
Sementara itu, Kemnaker telah menentukan syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 3 bagi pekerja.