Pekerja atau buruh yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU 2022 tahap 3 senilai Rp600.000 dari Kemnaker.
Berikut ini syarat-syaratnya:
1. WNI.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Kasus Ferdy Sambo Perkara yang Biasa Saja, Ini Penjelasannya
4. Bukan PNS, anggota TNI maupun Polri.
5. Belum menerima bantuan apapun dari pemerintah seperti Kartu Prakerja dan PKH.
Demikian informasi mengenai cara cek dan syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tahap 3.***