- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
- Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
- Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
- Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa segera cek penerima PKH tahap 3 September 2022 dengan cara sebagai berikut:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.