PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 akhir September 2022 masih cair dan disalurkan.
Masyarakat bisa segera cek penerima untuk cairkan berbagai dana bansos PKH tahap 3 diakhir September 2022.
Cek penerima PKH tahap 3 September 2022 ini bisa dilakukan secara online dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Akan ada berbagai dana bantuan PKH tahap 3 September 2022 yang bisa dicairkan masyarakat tergantung dengan kategorinya.
Di antaranya seperti bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Adapun berikut rincian dana bantuan PKH sesuai dengan kategorinya:
Baca Juga: Ini Daftar Pelaku Usaha yang Berhak Dapat BLT UMKM 2022, Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima
- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
- Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
- Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
- Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, bisa segera cek penerima PKH tahap 3 September 2022 dengan cara sebagai berikut:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
Baca Juga: Sinopsis Film Beirut: Kisah Diplomat AS yang Membebaskan Para Sandera di Lebanon
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Masukan huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
6. Tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan daftar nama penerima PKH tahap 3 September 2022 dari Kemensos
Jika data yang dimasukan terdaftar sebagai penerima, maka masyarakat bisa segera mencairkan dana bantuan PKH tahap 3 diakhir September 2022 sesuai dengan kategorinya.***