4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Cara Melakukan Pengkinian atau Pemutakhiran Data Nakes secara Mandiri Melalui nakes.kemkes.go.id
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19 seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain.
6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
7. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.
8. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Login prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan Dibuka
Peserta Kartu Prakerja 2022 yang nantinya berhasil lolos seleksi akan mendapatkan total manfaat dari program ini hingga Rp3,55 juta. Berikut rinciannya:
- Saldo pelatihan sebesar Rp1 juta yang akan otomatis masuk di akun Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan dan aldo ini tidak bisa dicairkan
- Uang insentif senilai Rp600.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan sehingga totalnya Rp2,4 juta