Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT BBM, BPNT, dan PKH Oktober 2022

- 30 September 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Masyarakat Indonesia yang masuk kategori penduduk miskin bisa segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk mencairkan BLT BBM, BPNT, dan PKH Oktober 2022.

Pasalnya, hingga kini Kemensos masih menyalurkan BLT BBM, BPNT, dan PKH Oktober 2022 bagi penduduk yang terdata di DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima.

Dengan cek nama di cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat bisa mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT BBM, BPNT, dan PKH Oktober 2022 atau tidak.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id yang Siap Cair ke Rekening Pekerja

Apabila terdaftar usai cek nama di cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan bisa mencairkan BLT BBM, BPNT, dan PKH Oktober 2022.

Diketahui, penyaluran BLT BBM masih akan berlanjut hingga Desember 2022 mendatang.

Kemensos telah menetapkan penerima BLT BBM merupakan masyarakat yang berstatus sebagai penerima BPNT dan PKH 2022 sejumlah 20,65 juta jiwa.

BLT BBM disalurkan untuk empat bulan yang meliputi September, Oktober, November, dan Desember dengan nominal Rp150.000, sehingga total bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Masukkan Data KTP di Sini untuk Cek Penerima BLT hingga Rp750.000

Namun BLT BBM tidak langsung cair satu kali dan juga tidak per bulan, melainkan disalurkan dalam dua tahap dengan nominal Rp300.000 per tahapnya.

Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT bakal diberikan senilai Rp200.000 berupa saldo yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-waroeng.

Untuk BPNT Oktober 2022 bakal cair mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober nanti, sesuai dengan proses dan kebijakan masing-masing daerah.

Sedangkan untuk PKH Oktober 2022 bakal menyasar kepada tujuh kategori seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa jenjang SD hingga SMA.

Baca Juga: Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Rizky Billar Akan Segera Diperiksa Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

Masing-masing kategori akan mendapat PKH Oktober 2022 dengan nominal berbeda satu sama lain mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Masing-masing dana BLT BBM, BPNT, dan PKH Oktober 2022 akan diberikan kepada nama masyarakat yang terdaftar di DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima.

Untuk itu, masyarakat bisa segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mencairkan BLT BBM BPNT, dan PKH Oktober 2022 tersebut agar tidak ketinggalan informasi.

Saat cek nama di cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mencairkan BLT BBM BPNT, dan PKH Oktober 2022, masyarakat cukup menyiapkan HP dan KTP saja.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online, Cukup Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bansos Rp600.000

Berikut penjelasan cara cek nama cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mencairkan BLT BBM BPNT, dan PKH Oktober 2022 selengkapnya.

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Jika sudah, segera pilih tempat tinggal berupa nama provinsi/kabupaten/kota, kecamatan dan desa di kolom 'Wilayah PM'.

3. Input nama sesuai KTP di kolom 'Nama PM'.

Baca Juga: Input Data KTP di Situs Berikut dan Dapatkan BLT BBM 2022 yang Cair Sebesar Ro600.000

4. Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.

5. Segera refresh jika huruf kode kurang jelas.

6. Terakhir, klik tombol "Cari Data" yang bakal menampilkan sejumlah informasi penting soal bansos Kemensos 2022.

Tunggu beberapa saat hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id menampilkan informasi berupa nama penerima, umur, jenis bansos, dan periode bantuan.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Asia U-17, Garuda Muda Siap Raih Hasil Maksimal

Pada data yang tampil bakal ada sejumlah nama penerima yang sama. Masyarakat cukup mencocokkan nama dan umur sesuai identitas di KTP saja.

Bagi nama yang muncul di cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan bakal mencairkan BLT BBM, BPNT, dan PKH Oktober 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah