BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Kemnaker Bagikan BLT Rp600.000 ke 2,4 Juta Pekerja dan Buruh Kriteria Ini

- 30 September 2022, 21:32 WIB
BSU 2022 tahap 2 sudah cair, cek kriteria pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah Rp600.000 di sini.
BSU 2022 tahap 2 sudah cair, cek kriteria pekerja yang berhak terima BLT subsidi upah Rp600.000 di sini. /Dok. Kemnaker.

PR DEPOK - Simak penjelasan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 yang sudah resmi cair pada artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan penyaluran BSU 2022 tahap 2 telah berlangsung beberapa waktu lalu.

BSU 2022 tahap 1-3 dikabarkan telah disalurkan ke 7.077.550 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Modal KTP dan HP, Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Oktober

Hingga saat ini, Kemnaker terus melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima BSU 2022 tahap 1-3 agar bantuan subsidi upah ini dapat tersalurkan tepat sasaran.

Sebagai informasi, BSU 2022 disalurkan pemerintah ke para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.

Adapun sejumlah persyaratan wajib dipenuhi pekerja dan buruh jika ingin mendapatkan BSU 2022, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

- Pekerja dan buruh merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 Sarat Makna, Cocok Buat Status di Media Sosial

- Pekerja dan buruh merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung pada Juli 2022

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulannya

- Pekerja dan buruh bukan merupakan anggota TNI, Polri, PNS, atau pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh merupakan individu yang bukan merupakan penerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Baca Juga: BPNT Cair Lagi Oktober 2022, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako

Dana BSU 2022 disalurkan pemerintah melalui rekening Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri).

Bagi pekerja dan buruh yang tidak memiliki rekening Himbara bisa mendatangi Kantor Pos untuk mendapatkan BSU 2022 melalui metode transfer.

Sementara itu, pekerja dan buruh yang berada di wilayah Aceh bisa mencairkan BSU 2022 lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pekerja dan buruh yang ingin melakukan cek penerima BSU 2022 bisa menyimak tahapan-tahapan berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Sabtu, 1 Oktober 2022: Anda akan Menerima Kesempatan Baru

Cara cek penerima BSU 2022

- Buka link resmi kemnaker.go.id secara online menggunakan Google maupun browser lainnya.

- Pada halaman utama link kemnaker.go.id, pekerja dan buruh bisa langsung login menggunakan akun yang terdaftar.

- Pekerja dan buruh yang belum memiliki akun bisa Klik 'Daftar Sekarang'.

- Pekerja dan buruh yang ingin membuat akun wajib mengisi sejumlah data diri seperti NIK KTP dan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2 Bulan Oktober 2022 di Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP dan HP

- Selanjutnya, pekerja dan buruh akan diminta untuk mengunggah foto KTP beserta swafoto KTP.

- Kirimkan data yang telah diisi untuk segera dilakukan proses verifikasi dan validasi data oleh sistem.

- Selanjutnya, pekerja dan buruh perlu melakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP aktivasi akun yang dikirimkan melalui nomor HP.

- Setelah berhasil membuat akun baru, login kembali di link kemnaker.go.id dan lengkapi profil biodata yang wajib diisi.

Baca Juga: Sebentar Lagi Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan, Segera Daftar Penerima untuk Dapat STB Gratis

Pekerja dan buruh yang dianggap memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022.

Pekerja dan buruh perlu mengecek status di link kemnaker.go.id secara berkala untuk memastikan apakah BSU 2022 sudah cair ke rekening atau belum.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah