Mengacu pada penyaluran sebelumnya, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id secara online.
Akan tetapi, layanan cek penerima BPUM 2022 belum tersedia di link eform.bri.co.id hingga saat ini.
Saat layanan cek penerima BPUM 2022 telah dibuka, segera akses eform.bri.co.id lewat browser yang tersedia di HP maupun perangkat pendukung lainnya.
Setelah diarahkan menuju tampilan awal link eform.bri.co.id, pilih opsi "Cek Data BPUM", kemudian isi NIK KTP pelaku usaha.
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Oktober 2022, PKH dan BPNT Cair Lagi ke Masyarakat Kategori Ini Bulan Depan
Jangan lupa untuk melalukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan, lalu klik "Proses Inquiry".
Tak lama kemudian pelaku usaha akan mendapat notifikasi terkait status BPUM.
Apabila data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data milik pemerintah, maka Anda telah terdata sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Oktober 2022, Siapkan KTP Lalu Cek Nama Penerima BPUM di Sini
Demikian informasi terkait alasan BPUM 2022 belum cair, BLT UMKM Rp600.000 akan segera cair ke pelaku usaha kategori ini.***