PR DEPOK - Memasuki Oktober 2022, kabar pencairan BLT UMKM masih dinantikan oleh banyak pelaku usaha di Indonesia.
Pasalnya, setelah diumumkan akan kembali diadakan pada tahun 2022 ini, BLT UMKM yang menyasar para pelaku usaha ini tak kunjung disalurkan.
Seperti diketahui, BLT UMKM atau BPUM 2022 ini akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha dengan besaran bantuan Rp600.000.
Berdasarkan penyaluran BLT UMKM di dua tahun terakhir, cek nama penerima BLT UMKM bisa dilakukan dengan mengakses link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Tiap 2 Oktober, Berikut Asal-Usul Batik Indonesia
Namun penting diketahui, pelaku usaha harus mendaftarkan UMKM mereka lebih dulu sebelum akses eform.bri.co.id untuk cek nama penerima bantuan Kemenkop UKM ini.
Pendaftaran UMKM sendiri bisa dilakukan secara online lewat oss.go.id atau offline dengan mendatangi kantor dinas koperasi terdekat.
Untuk cara pendaftaran UMKM secara offline pelaku usaha cukup membawa berkas berupa KTP, identitas lengkap berupa alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP, jenis usaha yang dimiliki dan nomor HP yang masih aktif.
Baca Juga: Luis Milla Klaim Persiapan Persib Bandung Kontra Persija Jakarta Lancar, tapi...
Sementara pendaftaran online jika merujuk penyaluran sebelumnya, pertama siapkan HP lalu akses oss.go.id. Kemudian, klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik 'Perseorangan'.