Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani. Selanjutnya, lengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Klik tombol 'Simpan dan Lanjutkan'.
Klik 'Tambah Usaha'. Lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.
Khusus bagi pemilik usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya. Terakhir, beri tanda centang pada "pertanyaan mandiri" dan klik proses "NIB".
Baca Juga: Apakah Ada BSU 2022 Tahap 4? Berikut Info dari Kemnaker Soal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Proses pendaftaran UMKM pun telah selesai dan pelaku usaha tinggal menunggu pengumuman terdaftar dan tidaknya sebagai penerima BLT UMKM.
Apabila pelaku usaha dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM 2022, maka mereka dipastikan dapat bantuan uang dari Kemenkop UKM.
Namun pelaku usaha bisa mengakses eform.bri.co.id apabila ingin memastikan kembali statusnya dengan cek nama penerima. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Jadwal Cair BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 usai Akses Link Ini
Cek Nama Penerima