- Akses eform.bri.co.id;
- Masukkan NIK KTP dan input kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry";
- Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima;
- Apabila muncul notifikasi hijau, pelaku usaha merupakan penerima. Namun, jika notifikasi merah yang muncul artinya bukan.
Bagi nama pelaku usaha yang terdaftar di eform.bri.co.id menandakan bahwa mereka berhak mencairkan bantuan yang disalurkan Kemenkop UKM nanti.
Baca Juga: PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Seperti diketahui, dana BLT UMKM dalam dua tahun terakhir disalurkan melalui BRI dan BNI. Sehingga, pelaku usaha yang terdaftar bisa segera menghubungi kantor cabang kedua bank tersebut.
Sementara terkait kapan pencairan BPUM 2022 Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu yang telah diajukan sebesar Rp7,8 triliun beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, tanggal penyaluran dan mekanisme penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 kepada pelaku usaha belum dapat dipastikan.***