Baca Juga: Cara Dapatkan BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000, Login di bsu.kemnaker.go.id dan Penuhi Syarat Ini
- Berkewarganegaraan Indonesia.
- Berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKTS Kemensos.
- Kondisi ekonomi keluarga yang terbilang miskin atau rentan.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser Stray Kids Maniac In Jakarta Bagi Pemilik MCP Member via Tiket.com
- Bukan ASN, PNS, anggota TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat sudah bisa dipastikan bisa menjadi penerima BLT BBM 2022 dan berhak mencairkan bansos Rp600.000.***