Cara Mendaftar
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store dan App Store;
- Buka aplikasi lalu pilih menu 'Buat Akun Baru';
- Isi dan lengkapi data diri pada kolom tersedia sesuai data KTP;
- Selanjutnya unggah dua buah foto berupa foto KTP dan swafoto diri yang sedang memegang KTP;
- Lakukan konfirmasi pembuatan akun dengan klik 'Buat Akun Baru' maka daftar DTKS pun selesai;
- Setelah sukses daftar akun, lanjut untuk melakukan pengusulan bansos;
- Pilih menu 'Daftar Usulan', kemudian pilih 'PKH' atau 'BPNT' serta kategorinya;
- Lanjutkan proses pengajuan dan pilih tombol 'Tambah Usulan';
- Isikan kembali data diri di kolom-kolom terkait data diri secara lengkap;
- Lalu, unggah dua foto. Kali ini merupakan foto KTP dan foto rumah tampak depan;
- Klik 'Tambah Usulan' untuk mengakhiri proses pengajuan bansos PKH atau BPNT.
Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Arema FC vs Persebaya: Duel Dua Tim Pesakitan
Perlu diketahui, bahwa masing-masing bansos, baik PKH atau BPNT juga memiliki kategori atau jenis bantuan tersendiri.
Pastikan saat mendaftar dan mengusulkan untuk memilih jenis bansos yang paling sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing dan tanggungan yang dipunyai.
Lantas apa saja kategori yang terdapat dalam PKH atau BPNT yang bisa dipilih masyarakat saat mendaftar di DTKS?
Kategori Penerima
PKH
- Ibu Hamil
- Balita
- Siswa SD
Baca Juga: BBM Pertamax Turun Harga Mulai 1 Oktober 2022, Bagaimana dengan Pertalite?
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Penyandang disabilitas
- Lansia
BPNT
- Kartu Sembako
Demikian cara daftar Bansos Kemensos 2022 online pakai NIK KTP agar bisa dapatkan PKH dan BPNT pada Oktober ini.***