PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker masih terus menyalurkan program BSU 2022 kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.
Saat ini, BSU 2022 telah memasuki tahap 3 dalam jadwal pencairan, di mana pekerja atau buruh sudah bisa merasakan manfaat BLT Rp600.000 dari Kemnaker.
BSU 2022 dipastikan cair kepada pekerja atau buruh jika telah memenuhi 3 hal berikut ini.
1. Pekerja atau buruh telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
Baca Juga: 8 Tips Diet yang Mudah, Coba Lakukan Agar Program Penurunan Berat Badan Behasil
- Gaji/upah yang diterima pekerja atau buruh paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
2. Pekerja atau buruh telah mendapatkan notifikasi BSU 2022 telah tersalurkan.
Untuk mendapatkan notifikasi tersebut, pekerja atau buruh bisa mengecek langsung lewat laman kemnaker.go.id.
- Kunjungi laman website bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar, BRI Liga 1: Borneo FC vs Madura United Dilengkapi Prediksi Line Up Tim
Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah BSU 2022 sudah tersalurkan atau belum.
3. Pastikan rekening pekerja atau buruh aktif
BSU 2022 sebesar Rp600.000 akan disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Oleh karena itu, pekerja atau buruh harus memastikan rekening aktif saat pencairan BSU 2022 dilakukan.
Jika pekerja atau buruh tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka bansos BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat bekerja.***