Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand 2022: Ducati Kuasai Barisan Depan, Quartararo Keempat
- Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
- Bukan anggota TNI.
- Bukan anggota Polri.
- Bukan ASN.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022)
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah program yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
BSU 2022 adalah bantuan dari Kemenaker yang diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh.
Setiap pekerja yang ditetapkan menjadi penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.