Cara Daftar PKH Tahap 4 Oktober 2022 lewat HP, Cairkan Uang Tunai hingga Rp750.000 usai Login ke Sini

- 1 Oktober 2022, 19:17 WIB
Lakukan cara daftar PKH tahap 4 Oktober 2022 ini untuk cairkan uang tunai hingga Rp750.000, login ke sini sekarang.
Lakukan cara daftar PKH tahap 4 Oktober 2022 ini untuk cairkan uang tunai hingga Rp750.000, login ke sini sekarang. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

PR DEPOK - Menurut jadwal yang beredar, PKH tahap 4 mulai disalurkan pada Oktober 2022 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada KPM.

PKH tahap 4 adalah salah satu bansos yang cair di bulan Oktober 2022 ini kepada para KPM yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Dalam penyalurannya, PKH tahap 4 mencakup berbagai kategori masyarakat, mulai dari lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.

Lantas, bagaimana cara daftar menjadi salah satu keluarga penerima manfaat PKH bulan Oktober 2022 ini?

Baca Juga: Perhatikan Nomor NIK dan Nomor Rekening Anda untuk Daftar BSU 2022 Tahap 4, Cair Kapan?

Seperti diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang menjadi acuan data KPM selalu diperbarui secara rutin.

Oleh karena itu, masyarakat bisa mengusulkan diri agar bisa termasuk sebagai KPM di DTKS.

Terdapat dua cara daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima PKH tahap 4, yakni secara offline dan online.

Untuk cara daftar secara offline, masyarakat bisa mengusulkan diri melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah setempat sesuai dengan domisili di KTP.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Oktober 2022, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Sembako Rp200.000

Data yang diusulkan akan divalidasi dan diverifikasi lewat Musyawarah Desa sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.

Sementara itu, cara daftar secara online bisa dilakukan dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.

Berikut ini cara daftar PKH tahap 4 Oktober 2022 lewat HP melalui Aplikasi Cek Bansos.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 1 Oktober 2022: Masih Menurun, Kasus Corona Baru Hari Ini 1.639

- Langsung login ke akun atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor KK.

- Isi alamat dengan lengkap.

- Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'.

- Klik 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Baca Juga: 10 Kata-kata Sad Boy dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Jadi Caption Medsos

Setelah pendaftaran selesai, masyarakat tinggal menunggu data diverifikasi dan divalidasi.

Masyarakat juga bisa cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs resmi Kemensos tersebut akan menampilkan daftar penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterimanya.

Untuk cek penerima PKH tahap 4, masyarakat bisa melakukan langkah berikut ini.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah penerima manfaat.

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketik ulang kode unik yang muncul pada kotak di layar.

5. Klik 'Cari Data'.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai KPM, maka setelah login ke situs tersebut, masyarakat dipastikan bisa mencairkan dana bansos.

Masyarakat yang dinyatakan sebagai KPM berhak mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang sesuai kategorinya masing-masing.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah