3. Ketik atau masukkan keterangan nama provinsi sesuai alamat domisili KTP asli penerima BPNT Oktober 2022 Rp200.000 dari Kemensos.
4. Ketik atau masukkan keterangan nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP penerima BPNT Oktober 2022 Rp200.000 dari pemerintah (Kemensos).
Baca Juga: 5 Oktober 2022 Siaran TV Analog di Jabodetabek Bakal Dihentikan, Cek Apakah TV Anda Sudah Digital?
5. Ketik atau masukkan nama kecamatan, jangan lupa sesuaikan pada KTP penerima BPNT Oktober 2022 di situs resmi dari Kemensos.
6. Kemudian ketik atau masukkan nama lengkap penerima BPNT Oktober 2022 Rp200.000 sesuai KTP penerima.
7. Ketik kembali kode OTP yang tertulis pada halaman resmi situs dengan benar, kemudian klik opsi ‘Cari Data’ untuk cek nama penerima BPNT Oktober 2022 Rp200.000 di DTKS.
8. Tunggu dalam beberapa menit, maka tidak akan lama data yang dicek sebelumnya akan segera muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima BPNT 2022 yang cair Oktober 2022 Rp200.000.
Adapun syarat yang diperlukan untuk mencairkan BPNT yang cair Oktober 2022 Rp200.000 adalah sebagai berikut:
1. KTP dan KK penerima BPNT Oktober 2022.