Bansos PBI JK 2022 Cair Berupa Apa? Simak Penjelasannya, Syarat, hingga Cara Cek Penerima Online

- 3 Oktober 2022, 12:00 WIB
Berikut penjelasan tentang bentuk bantuan, syarat, hingga cara cek penerima online bansos PBI JK 2022.
Berikut penjelasan tentang bentuk bantuan, syarat, hingga cara cek penerima online bansos PBI JK 2022. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Masyarakat yang masih belum tahu bansos PBI JK 2022 berupa apa, menyimak artikel ini adalah pilihan tepat.

Pasalnya, selain memaparkan PBI JK 2022 berupa apa, artikel ini juga bakal memberikan informasi terkait syarat dan cara cek penerima bantuan ini.

Untuk diketahui, bansos PBI JK 2022 merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk rakyat Indonesia yang memenuhi syarat di sektor kesehatan.

Mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK 2022 bakal mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 setiap bulan.

Baca Juga: Kapan BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya dan Cara Cek Penerima Online

Namun, bansos PBI JK 2022 senilai Rp42.000 ini tidak diberikan tunai dalam bentuk uang. Melainkan, berupa iuran yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan.

Mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bansos PBI JK 2022 hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan fakir miskin.

Selain itu, kriteria penerima bansos PBI JK 2022 yang lain tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 dan situs resmi Kemenkes, seperti:

Baca Juga: Cara Merayakan Boyfriend Day Sederhana Tanpa Menguras Dompet, Mudah Ditiru dan Dijamin Pacar Makin Lengket

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
  • Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
  • Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Mensos setelah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait;
  • Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Mensos untuk dijadikan data terpadu;
  • Data terpadu yang ditetapkan oleh Mensos dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI JK;
  • Menteri Kesehatan mendaftarkan jumlah penerima PBI JK sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Boyfriend Day 3 Oktober, Ini Sejarah dan Kata-kata Menyentuh yang Cocok Dibagikan ke Pasangan Tercinta

Selanjutnya, untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos PBI JK 2022, Kemensos bakal memastikan integrasi antara DTKS dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.

"Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," ujar Mensos Risma, dikutip dari situs resmi kemensos.go.id.

Kemudian, untuk cara cek penerima bansos PBI JK 2022 masyarakat bisa mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tata caranya.

Baca Juga: Login di Aplikasi Cek Bansos untuk Cek Daftar Penerima PKH Siswa SMA Tahap 4, Ada Bantuan Rp500.000

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang dimiliki, lalu masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.

Masukkan nama penerima bansos PBI JK 2022 sesuai KTP. Lalu, masukkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak.

Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, tekan refresh untuk mendapatkan kode baru. Selanjutnya klik tombol "CARI DATA".

Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id selanjutnya bakal mencari nama penerima manfaat yang diinput.

Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo P21, Mahfu MD Singgung Polri: Tugasnya Selesai dan Beralih ke Kejagung

Apabila data yang dimasukkan termasuk dalam penerima bansos PBI JK 2022, maka dapat dicek di kolom PBI JK.

Sedangkan apabila data yang dimasukkan ke cekbansos.kemensos.go.id tidak masuk daftar penerima bansos PBI JK 2022, maka bakal muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Demikian penjelasan lengkap mengenai bansos PBI JK 2022 berupa apa, syarat, dan cara cek penerimanya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x