- Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau klik link ini.
- Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.
- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: 35 Link Twibbon Ucapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Jatuh Pada 8 Oktober 2022
- Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar.
- Pilih 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2022, hasil pencarian yang akan muncul adalah keterangan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan.
Kemudian terdapat keterangan di kolom PKH dengan format Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (Oktober 2022) sebagai tanda bahwa Anda merupakan penerima PKH tahap 4.
Setelah mendapat informasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke salah satu Bank Himbara dengan membawa sejumlah syarat yang salah satunya adalah KTP.