Baca Juga: Kalah dari Manchester City, Erik ten Hag Ungkap Kenapa Tidak Memainkan Cristiano Ronaldo
Nominal bantuan PKH tahap 4 yang disalurkan pemerintah akan sesuai dengan kriteria penerima bansos, berikut besarannya;
1. Ibu hamil atau nifas Rp750.000.
2. Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000.
Baca Juga: Update Klasemen F1 2022 usai GP Singapura 2022: Max Verstappen Gagal Kunci Gelar Juara Dunia
3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000.
4. Anak sekolah SMP/sederajat Rp375.000.
5. Anak sekolah SMA/sederajat Rp500.000.
6. Penyandang disabilitas berat Rp600.000.
7. Lansia di atas 60 tahun Rp600.000.