Pencairan BSU Tahap 4 Mulai Dilakukan, Pekerja Penuhi 5 Syarat dan Kriteria Ini untuk Cairkan Uang Rp600.000

- 4 Oktober 2022, 06:49 WIB
Ilustrasi pekerja. Uang Rp600.000 dari BSU tahap 4 bisa dicairkan dan didapat pekerja apabila sudah penuhi 5 syarat dan kriteria yang ditentukan Kemnaker.
Ilustrasi pekerja. Uang Rp600.000 dari BSU tahap 4 bisa dicairkan dan didapat pekerja apabila sudah penuhi 5 syarat dan kriteria yang ditentukan Kemnaker. /Pexels/Anamul Rezwan.

PR DEPOK – Belakangan ini, masa pencairan BSU tahap 4 dinanti-nantikan masyarakat khususnya golongan pekerja.

Berbicara mengenai pencairan BSU tahap 4, artikel ini akan mengulas sejumlah syarat dan kriteria penerima.

Seperti dikabarkan, pencairan BSU tahap 4 saat ini sudah mulai dilakukan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Mengingat pencairan BSU tahap 4 mulai dilakukan, dengan demikian pekerja perlu mengetahui dan memenuhi sejumlah syarat dan kriteria penerima yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 4 Oktober 2022: Program Trans TV dan Trans7

Apabila telah memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji 2022, pekerja bisa mencairkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000.

Lantas, apa saja syarat dan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji 2022 yang mesti dipenuhi? Berikut rincian lengkapnya.

Syarat dan Kriteria Penerima

  • Pekerja dengan gaji/upah maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan
  • Belum menerima bansos Program Keluarga Harapan atau PKH
  • Belum menerima program Kartu Prakerja

Baca Juga: Kapolres Malang Dicopot Kapolri Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan

  • Belum menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
  • Bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.

Jika merasa telah memenuhi sejumlah syarat dan kriteria di atas, pekerja bisa cek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x