Untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 sebesar Rp600.000 atau tidak, silakan lakukan pengecekan secara online melalui link resmi kemnaker.go.id.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa, 4 Oktober 2022: Tayang Film Olga & Billy Lost In Singapore
Selain melalui kemnaker.go.id, pengecekan daftar penerima BSU tahap 4 juga dapat dilakukan secara online di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bila terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4, pekerja bisa segera mencairkan dana bantuan lewat bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dan Kantor Pos.
Namun jika belum terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4, padahal merasa telah memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku, silakan hubungi perusahaan tempat Anda bekerja.
Baca Juga: Pejabat Senior AS Sebut Ukraina Semakin Dekat Meraih Tujuan Utama dalam Perang Melawan Rusia
Pasalnya, data penyaluran BSU tahap 4 akan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan dari perusahaan tempat bekerja.
Maka dari itu, tidak ada cara mandiri untuk daftar menjadi penerima BSU tahap 4. Pekerja harus mendaftar melalui perusahaan.
Demikian informasi lengkap terkait syarat dan kriteria pekerja yang dapat mencairkan BSU tahap 4 sebesar Rp600.000.***