PR DEPOK - Pemerintah masih aktif menyalurkan bantuan sosial atau bansos 2022 untuk masyarakat Indonesia.
Adapun kriteria pendaftar yang menjadi penerima bansos 2022 yaitu masyarakat yang tergolong miskin, akun yang terdaftar valid melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan bukan seorang aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos 2022 seperti PKH, BPNT, BLT BBM, hingga PBI JK, bisa daftar melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara buat akun di Aplikasi Cek Bansos agar bisa daftar bansos 2022.
Langkah awal, sediakan 2 berkas yang diperlukan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), lalu unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Apabila sudah memiliki akun, silahkan klik menu login. Namun, agi yang belum memiliki akun daftarkan terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM, PBI JK, BPNT 2022: Isi Data Diri di cekbansos.kemensos.go.id
Selanjutnya isi identitas diri Anda dengan benar dan lengkap dengan mengisi nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).