BLT ibu hamil hanya bisa didapatkan ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua, serta telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima PKH 2022.
Sebagai infotmasi, DTKS Kemensos merupakan sebuah data yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai bansos di tahun ini, termasuk BLT ibu hamil.
Nantinya, BLT ibu hamil dapat dicairkan masyarakat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Ibu hamil yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera cek nama penerima BLT ibu hamil secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: PKH Anak Sekolah Oktober 2022 Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bansos Rp1,1 Juta
Dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, para ibu hamil dapat memastikan apakah BLT ibu hamil atau PKH 2022 sudah cair atau belum.
Berikut ini adalah tahapan-tahapan untuk cek nama penerima BLT ibu hamil secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP dan HP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP, seperti Google.
- Pertama, silakan isi sejumlah data wilayah tempat tinggal masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1062: Kuma adalah Ayah Bonney, Agen CP0 Memburu Vegapunk