Cek Daftar Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair

- 5 Oktober 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.
Ilustrasi BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022. /Unsplash/Mufid Majnun

1. Pelaku usaha tercatat sebagai WNI dengan bukti kepemilikan KTP.

2. Usaha mikro dapat dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.

3. Tidak mengajukan KUR.

Baca Juga: Pengacara Rusia Ungkap Dibanjiri Permintaan Bantuan dari Warga yang Ingin Menhindari Wajib Militer

4. Bukan TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD, dan ASN.

5. Tidak menerima program bansos lain dari pemerintah.

Jika memenuhi persayaratan di atas, mala pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 ini.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: Kejagung Samakan Perlakuan Hukum ke Bharada E dengan Pelaku Lain, Tak Pandang Status Justice Collaborator

Cara Cek Daftar Nama Penerima BPUM 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah