PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop UKM mengabarkan, akan kembali menyalurkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 kepada pelaku usaha yang ada di Indonesia.
Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan jadwal pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 akan segera disalurkan kepada pelaku usaha.
Kendati begitu, pelaku usaha masih bisa cek daftar nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.
BPUM 2022 ini disalurkan pemerintah dengan tujuan agar bisa membebankan ringan para pelaku usaha, juga menjadi modal tambahan agar bisa terus produktif.
Saat berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pemerintah mengenai penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini.
Namun, jika merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, dana Rp600.000 dari BPUM 2022 ini akan dikirim melalui rekening bank milik pelaku usaha.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Oktober Cair Pekan Ini, Ada BLT hingga Rp750.000 yang Siap Dicairkan di Sini
Tak semua pelaku usaha dapat mendapatkan dana bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi dan diperhatikan, sebagai berikut:
1. Pelaku usaha tercatat sebagai WNI dengan bukti kepemilikan KTP.
2. Usaha mikro dapat dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.
3. Tidak mengajukan KUR.
Baca Juga: Pengacara Rusia Ungkap Dibanjiri Permintaan Bantuan dari Warga yang Ingin Menhindari Wajib Militer
4. Bukan TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD, dan ASN.
5. Tidak menerima program bansos lain dari pemerintah.
Jika memenuhi persayaratan di atas, mala pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 ini.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id.
Cara Cek Daftar Nama Penerima BPUM 2022
1. Ketik laman eform.bri.co.id melalui search engine di HP atau laptop.
2. Pilih Cek Data, lalu masukkan nomor KTP.
3. Tunggu kode verifikasi yang dikirimkan.
4. Jika sudah mendapatkan kode verifikasi, silahkan masukkan kode tersebut, lalu klik 'proses inquiry'.
5. Setelah berhasil, akan muncul notifikasi di dashbor berupa status penerima, apakah berhak mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.***